Friday, July 18, 2008

Korupsi di Indonesia Sudah Kronis


Korupsi di Indonesia dinilai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah dalam kondisi yang kronis dan membahayakan keberlangsungan bangsa dan Negara. Bahkan, ujarnya, wajah korupsi di negeri ini juga mengalami transformasi. Kalau dahulu korupsi terjadi sentralistik dan hanya tersebar di lingkungan kroni-kroni kekuasaan, saat ini korupsi mengikuti logika multipartai.

Oleh karena itu, dahulu korupsi terjadi pada hubungan kekuasaan, sedangkan sekarang langsung menusuk jantung politik. Penyakit korupsi bukan hanya di tubuh eksekutif tetapi juga legislatif.

Hal ini disampaikan dalam seminar Membangun Sistem Permberantasan Korupi yang Progresif, Konsekuensi Ratifikasi Konvensi Antikorupsi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/7).

Menurut Sultan, untuk memberantas korupsi, sistim yang digunakan juga harus mengedepankan keadilan masyarakat berbasis hati nurani.

Di sisi lain, pegiat partnership yang berkonsentrasi pada kampanye gerakan antikorupsi Dadang Tri Sasongko menyatakan perilaku korupsi di Indonesia sudah melembaga.

Sebab, korupsi bukan lagi hanya perilaku individual, melainkan juga bagian peraturan dan kebijakan publik, lembaga-lembaga negara yang konvensional tidak lagi bisa didayagunakan untuk memberantas korupsi, dan kuatnya sikap permisif masyarakat terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, saat ini harus digencarkan perubahan di tubuh kejaksaan dan kepolisian. Caranya antara lain dengan mengembangkan kompetensi penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi dan membangun dan menguatkan transparansi dan akuntabilitas unit pidana khusus atau tindak pidana korupsi. Selain itu juga membangun pengawasan publik yang kuat. [ihsan/med/www.suara-islam.com]

No comments: